JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaringan aktivis pro-Demokrasi (ProDem) menengarai makin kuatnya cengkeraman pihak asing di berbagai sektor di Indonesia. Asing bisa berkuasa, tak lain dan tak bukan berkat keberadaan aseng dan asong. Polemik tentang asing, aseng, dan asong sudah banyak orang. Kali ini, Prodem mencoba menelisik, apakah mereka juga berada di balik rencana Presiden Jokowi menaikkan harga BBM.
Ketua Majelis Prodem Desmond J Mahesa mengungkapkan, jika pemerintahan Jokowi benar-benar menaikkan harga BBM, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, asing akan kembali menguasai minyak di sektor hilir. Menurut dia, saat ini, asing telah menguasai 60% industri strategis Indonesia seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi, dan pasar modal. Sebanyak 40 juta ha lahan juga mereka kuasai.
Lalu siapakah aseng dan asong yang selalu setiap membantu asing? Aseng adalah para pengusaha keturunan yang sebagian masuk kategori konglomerat hitam. Sedangkan asong adalah para pejabat, LSM, intelektual, juga bisa tentara yang menjual negara ini dengan proposal bisnis, proposal politik, dan proposal lainnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Menurut Desmond, selama ini asing sudah menguasai sektor hulu migas. Jika harga BBM dinaikkan, asing dengan banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan lebih laku dibandingkan SPBU Pertamina. Mengapa, karena disparitas harga BBM di SPBU Pertamina dan asing tak jauh beda, padahal kualitasnya lebih baik.
Karena itu, Desmond yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pemerintah agar hati-hati menghadirkan investor asing. Jika tidak dikendalikan, dia khawatir pengusaha lokal kelompok UKM akan tersingkir dari negerinya sendiri. Lihat saja menjamurnya waralaba makanan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga lainnya dari luar negeri. Hal itu diungkapkan dalam diskusi publik bersama aktivis senior Hariman Siregar dan Abdulhamid Dipopramono, ketua Komisi INformasi Pusat (KIP), di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, kemarin.
Hamid, yang juga mantan sekjen Prodem mengungkapkan kepada TeropongSenayan, masyarakat berhak tahu informasi mengenai kebijakan pemerintah tentang rencana kenaikan harga BBM. Jika pemerintah tidak transparan, kata Hamid, masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, lewat KIP, bisa menggugat pemerintah. KIP, kata Hamid, bisa memerintahkan instansi pemerintah yang terkait untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang rencana tersebut. Kalau tidak tuntas, bisa dibawa hingga ke pengadilan, dan KIP dapat menjadi saksi ahli. (b)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #asing bakal kuasai hilir sektor migas