KUPANG (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 16 anggota senator (DPD RI) dari Komite II pada 19-22 November mendatang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencan itu diungkapkan senator asal NTT Ibrahim Agustinus Medah yang juga ketua rombongan kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Dikatakan Ibrahim Medah, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU di Indonesia, ia bertekad untuk membawa perubahan bagi NTT. Pasalnya, di tengah padatnya agenda di Komite II DPD RI, ia berjuang membawa 15 anggota DPD RI untuk melakukan pengawasan di NTT. "Semoga dengan kedatangan pimpinan Komite II dan 15 anggota ini dapat membawa dampak yang besar bagi kemajuan NTT setelah melihat kondisi lapangan dan menyerap aspirasi dari pihak terkait di NTT untuk diperjuangkan di tingkat pusat," ujar Medah.
Menurut Medah yang terpilih dengan perolehan suara terbanyak dari NTT dan menempati peringkat ke 9 tingkat nasional, komite yang diembannya membidangi 18 kementrian dari 34 kementerian di pusat sehingga ia tetap berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan yang harmonis dengan seluruh mitranya di tingkat pusat agar selalu memberikan perhatian yang serius bagi pembangunan di NTT.
Sesuai jadwal, kata dia, selain bertemu Gubernur NTT dan sejumlah instansi dan pimpinan lembaga terkait di NTT, para senator juga akan meninjau sejumlah proyek jalan dan pertanian di beberapa lokasi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. "Kami juga akan melakukan kunjungan ke redaksi sejumlah media cetak yaitu Pos Kupang, Timor Expres dan Victory News untuk menjalin kemitraan yang harmonis dengan media masa," kata bekas ketua DPRD NTT
dan bupati Kupang dua periode itu.
Asal tahu saja, keenam belas senator itu di antaranya, Ahmad Nawardi (Jawa Timur) selaku pimpinan Komite II, Ibrahim Agustinus Medah (NTT), Bambang Susilo (Kalimantan Timur), Anang Prihantoro (Lampung), Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Aryanthi Baramuli Putri (Sulawesi Utara), Denty Eka Widi Pratiwi (Jawa Tengah).
Lainnya, H. Aceng HM. Fikri (Jawa Barat), Pdt. Marthen (Sulawesi Barat), Anna Latuconsina (Maluku), Ahmad Syaifullah Malonda (Sulawesi Tengah), Matheus Stefi Pasimanjeku (Maluku Utara), Djasarmen Purba (Kepulauan Riau), Mesakh Mirin (Papua), Prof Dailami Firdaus (DKI Jakarta), dan Habib Ali Alwi (Banten). (b)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #kunker ke NTT