Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 19 Nov 2014 - 18:19:50 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Demokrat Malu-Malu Gunakan Hak Interpelasi

10Demokrat 004.jpg
Pengurus F-PD (Sumber foto : Mulkan Salmona)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Fraksi Partai Demokrat belum berani terang-terangan mengusulkan penggunaan hak interpelasi DPR, terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kita kembalikan ke masing-masing anggota DPR RI untuk melaksanakan. Mengajukan hak interpelasi itu ada mekanisme yang mesti ditempuh," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Agus, berdasarkan UU MD3, maka pengajuan hak interpelasi sekurang-kurangnyanya diajukan sekitar 25 anggota. "Pengajuan ditujukan kepada Pimpinan DPR dan akan diputuskan di paripurna DPR,” tegas adik ipar Ani Yudhoyono ini.

Karena itu, lanjut Agus, fraksi manapun kalau sama pemikirannya akan mendukung interpelasi tersebut. "Fraksi PD DPR akan menggunakan hak konstitusional DPR untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM," ucap Agus lagi.

Saat didesak lagi, Agus secara diplomatis mengatakan tergantung perkembangan. "Apakah hak bertanya atau interpelasi, kita lihat perkembangannya nanti," imbuhnya. (ec)

tag: #Ibas  #Herman Khaeron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement