JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Fraksi Partai Demokrat belum berani terang-terangan mengusulkan penggunaan hak interpelasi DPR, terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kita kembalikan ke masing-masing anggota DPR RI untuk melaksanakan. Mengajukan hak interpelasi itu ada mekanisme yang mesti ditempuh," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Menurut Agus, berdasarkan UU MD3, maka pengajuan hak interpelasi sekurang-kurangnyanya diajukan sekitar 25 anggota. "Pengajuan ditujukan kepada Pimpinan DPR dan akan diputuskan di paripurna DPR,” tegas adik ipar Ani Yudhoyono ini.
Karena itu, lanjut Agus, fraksi manapun kalau sama pemikirannya akan mendukung interpelasi tersebut. "Fraksi PD DPR akan menggunakan hak konstitusional DPR untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM," ucap Agus lagi.
Saat didesak lagi, Agus secara diplomatis mengatakan tergantung perkembangan. "Apakah hak bertanya atau interpelasi, kita lihat perkembangannya nanti," imbuhnya. (ec)