DI SAAT berkampanye maupun dalm berbagi kesempatan, Presiden Jokowi telah memproklamasikan kembali Indonesia sebagai poros maritim yang kuat. Lantas, apa yang harus dikerjakan pemerintah Kabinet Kerja agar bisa menguasai lagi jalur laut demi kesejahteraan masyarakat.
Setidaknya ada lima pilar yang harus dikuasai pemerintah jika ingin menguasai sektor kelautan. Seperti diungkapkan oleh anggota Dewan Kelautan Indonesia Son Diamar. Saat berbicara dalam Forum Guru Besar (FGB) ITB belum lama ini di bulan November, Son memaparkan lima pilar yang harus dikuasai Indonesia jika ingin kembali berjaya di lautan, sebagai negara maritim yang kuat. Yaitu yang kekayaan lautnya mampu memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya rakyat bangsa asing.
Pertama, membangun SDM, budaya, dan iptek kelautan unggulan dunia. Kedua, mengembangkan ekonomi perikanan, pariwisata, ESDM, pelayaran, dan konstruksi kelautan. Ketiga, mengelola wilayah laut, menata ruang terintegrasi darat, dan laut serta mengembangkan kota-kota 'bandar dunia' dengan menggunakan prinsip berkelanjutan.
Keempat, pembangunan sistem pertahanan dan keamanan berbasis geografi negara kepulauan. Dan, pilar kelima adalah mengembangkan sistem hukum kelautan. Simpel dan
ideal. Tapi susah dilaksanakan. Buktinya, para nelayan kita masih miskin dan terbelakang. Penyebabnya adalah, eksploitasi kekayaan laut itu masih dikuasai asing. Ironis.
Ribuan kapal asing berpesta pora tanpa rasa takut di lautan Indonesia yang luasnya mencapai 5,8 juta km2. Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan, potensi laut kita yang dicuri mencapai Rp 300 triliun. Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk subsidi bagi kapal-kapal ikan kita. Lagi-lagi ironisnya, pemasukan ke kas negara bukan pajak dari sektor itu hanya Rp 200 miliar saja. Lalu, di mana kapal patroli laut milik TNI AL dan juga kapal patroli polisi air (Polair) kita berada?
Memang lautan kita sangat luas dengan ribuan pintu masuk. Bandingkan dengan lautan Tiongkok, hanya 268.746 km2 dengan garis pantai 14.500 km. Sedangkan garis pantai Indonesia sejauh 95.181 km. Thailand, negara sesama ASEAN, mempunyai perairan laut seluas 2.052 km2 dengan garis pantai 3.219 km. Vietnam, negeri tetangga jauh, luas lautnya hanya 4.311 km2 dan bergaris pantai 3.444 km.
Tanpa harus mengundang investor asing, mampukah Jokowi membangun lima pilar kemaritiman tersebut. Sebab, esensi menghadirkan investor itu masih belum bergeser paradigmanya sebagai menguasai aset negara. (b)