Opini
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 26 Nov 2014 - 09:33:44 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh Partai Golkar

Siti : Jokowi Jangan Acak-acak Demokrasi

54Siti z Pengamat Politik LIPI.jpg
Peneliti LIPI (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tudingan terhadap Pemerintahan Jokowi jangan mengacak-acak demokrasi makin kuat. Hal ini terkait larangan Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijanto atas pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali, 30 November 2014. "Biarkan partai politik menentukan sendiri rumah tangga mereka, tanpa intervensi pemerintah," kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Siti Zuhro kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu, (26/11/2014)

Guru besar riset LIPI itu menambahkan larangan Menko Polhukam menandakan adanya pengaruh kuat Partai Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP).

Golkar, kata Zuhro, berpotensi menjadi ancaman bagi Pemerintahan Jokowi karena sikap kritisnya. Apalagi kandidat yang berpotensi menang adalah kandidat yang kuat pendiriannya pada KMP. "Melalui intervensi itu, pemerintah berharap KMP dapat dibungkam," lanjut dia lagi

Zuhro melihat banyaknya langkah politik Pemerintahan Jokowi yang tidak produktif bagi pengembangan demokrasi dan berlawanan dengan semangat reformasi.

Langkah-langkah politik itu, lanjutnya, antara lain, keberpihakan Menteri Hukum dan HAM pada salah satu kubu di PPP, lalu melantik Gubernur DKI di istana yang menihilkan peran DPRD, dan melarang para menterinya untuk datang ke DPR. "Nuansa politik praktis itu, untuk mengamankan kekuasaan terlihat sangat kental," tutur Zuhro.

Lebih lanjut, Zuhro menambahkan konflik-konflik politik yang melibatkan elit saat ini membuktikan kompetisi dan kontestasi di Pemilu 2014 belum selesai. "Pemilu belum menjadi momen konstitusional untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," terangnya. (ec)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Guru Besar LIPI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Perppu Pemulihan Aset Negara: Instrumen Konstitusional Reformasi Babak Kedua

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga (Ketua Umum Depinas SOKSI)
pada hari Rabu, 13 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam artikel sebelumnya telah ditegaskan bahwa Indonesia membutuhkan Reformasi Babak Kedua yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai jawaban atas ...
Opini

Cara Oligarki Merampok Negara: Menelisik Dugaan Kebocoran di Industri Kelapa Sawit

Industri kelapa sawit selama ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Indonesia bahkan merupakan produsen minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia. ...