Berita
Oleh Samsul Bachtiar pada hari Selasa, 09 Des 2014 - 12:28:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Kunker Komisi VII ke Jatim

Kendala Listrik di Madura, Hambat Perbaikan Ekonomi

74inas.jpg
Inas Nasrulloh Zubir (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masalah listrik, di Bangkalan, Madura masih menjadi persoalan yang sulit dipecahkan. Sebagian besar warga belum bisa menikmati aliran listrik sehingga upaya peningkatan perekonomian rakyat lebih lambat.

Demikian antara lain yang diungapkan anggota Fraksi Partai Hanura Inas Nasrulloh Zubir saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. "Banyak yang kita kunjungi tapi masalah listrik di Madura rasanya yang paling serius, berat dan harus secepatnya dicari cara untuk mengatasinya," katanya melalui sambungan telepon.

Dia melakukan kunjungan kerja bersama dengan 7 anggota Komisi VII DPR. Menurut Inas, bagaimana caranya harus dicari solusi untuk mengatasi persoalan listrik di Madura. Misalnya segera dibuat kesepakatan antara Pemda dengan PT PLN untuk pembangunan pembangkit listrik.

"Memang ada kendala UU yang belum memungkinkan kerjasama itu, karenanya harus dibahas untuk mendapatkan solusi terbaik dan cepat. Kalau dibiarkan terus makin lama akan tertinggal dengan daerah lain," tambahnya.(ss)

tag: #Inas  #kunker  #madura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...