JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan bahwa pihaknya akan menolak surat rekomendasi dari kubu Agung Laksono terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Partai Golkar.
"Sesuai UU MD3 itu jelas kok kalau AKD itu kan fix selama 5 tahun tidak ada perubahan kecuali nanti akan ditambah untuk satu wakil ketua di komisi dan badan," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/12/2014)
Dia juga mengungkapkan, sampai saat ini pimpinan DPR belum menerima surat adanya perubahan pimpinan Fraksi Partai Golkar. "Jadi ketua fraksi tetap saudara Akom (Ade Komaraddin) tidak ada perubahan kalau ada yang lain ya tidak kita akui karena kita ikuti prosedur yang resmi," jelasnya.
Sebelumnya, Munas versi Agung Laksono di Ancol telah memutuskan bahwa ketua Fraksi Partai Golkar di DPR adalah Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Ade Komaruddin. Mereka juga menunjuk Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua Fraksi Golkar di MPR menggantikan Hardi Susilo. Sehingga jika fraksi diganti maka susunan AKD dari partai pun akan berubah.(yn)