Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 31 Mei 2016 - 18:43:53 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Tolak Dishubtrans Kelola Parkir di Pasar Jaya

56parkir-motor.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPRD DKI menolak rencana Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk mengambilalih pengelolaan parkir di 153 pasar milik PD Pasar Jaya. ‎Langkah tersebut dinilai tindakan yang keliru dan melanggar aturan.

Karenanya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, harus menghentikan kebijakan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman‎ mengatakan, hingga saat ini Perda No 2 dan 3 tahun 2009 yang mengatur soal parkir di Pasar Jaya masih berlaku.

"Artinya, Dishubtrans DKI tidak berhak mengelola parkir di semua pasar tradisional itu," kata Prabowo kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyurati Kepala Dishubtrans DKI Andryansah untuk segera menghentikan rencana mengambilalih retribusi parkir dari semua pasar tradisional tersebut.

"Langkah terburuk, gubernur Ahok mengajukan pencabutan Perda No 2 dan 3/2009 ke DPRD. Sebab dalam Perda itu jelas disebutkan bahwa kontribusi pendapatan PD Pasar Jaya ini berasal dari parkir. Artinya, tidak bisa dengan seenaknya Dishubtrans atau UPT Perparkiran DKI mengelola parkir di semua pasar milik PD Pasar Jaya," kata Bowo, sapaan akrab Prabowo Soenirman yang juga mantan Dirut PD Pasar Jaya ini.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...