JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ancaman Jakarta tenggelam menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.
Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Senin (3/1/2022).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui kerja sama pemerintah pusat dengan Pemprov DKI tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap di tahun 2030 akses layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta harus sudah terealisasi 100 persen.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta,” katanya.
Menurut Luhut, isu Jakarta akan tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat.
“Pemerintah merespons hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.
Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.