Berita
Oleh Untung SS pada hari Rabu, 17 Des 2014 - 06:47:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Buat Rujukan Islah, Mahkamah Partai Agar Segera Sidang

32ms-hidayat.jpg
Ketua Harian Partai Golkar MS Hidayat (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sebelum ada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai keabsahan kepengurusan Partai Golkar, kubu Aburizal Bakrie (ARB) ternyata sudah melakukan lobi dan pembicaraan dengan kubu Agung Laksono untuk mencari upaya agar bisa islah. Tapi sampai akhirnya ada keputusan Kemenkumham, upaya kubu ARB ternyata belum mendapatkan hasil apa-apa.

"Terlalu banyak kendalanya yang harus diselesaikan dulu sehingga sampai saat ini belum ada hasil apa-apa, kita sudah lakukan banyak hal," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar kubu ARB, MS Hidayat kepada TeropongSenayan, Rabu (17/12).

Mantan menteri perindustrian ini tidak merinci apa saja kendala yang dimaksudkan. Dia hanya mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali bertemu Agung Laksono dan jajarannya terutama di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Barat tetapi juga tidak menemui hasil. Tidak hanya dirinya, Sekjen Idrus Marham juga pernah mendatangi kantor DPP namun hasilnya juga sama."Tapi kita masih terus upayakan, sampai nanti pada titik mencari penyelesaian melalui mahkamah partai atau dengan cara lain seperti yang diminta Kemenkumham," tambah MS Hidayat.

Secepatnya, kata MS Hidayat lagi, pihaknya akan meminta mahkamah partai segera bersidang untuk membuat rujukan guna mengambil langkah rekonsiliasi selanjutnya.

Kisruh di tubuh Partai Golkar tak kunjung selesai. Setelah pecah dua, menjadi kubu ARB dan Agung Laksono keduanya menggelar munas di Bali dan Jakarta dan masing-masing punya ketua umum dan kepengurusan. Kedua kubu mengajukan pengesahan kepengurusan ke Kemenkumham. Kata akhir dari Kemenkumham adalah minta masalah Partai Golkar diselesaikan secara internal melalui mahkamah partai. Jika tak selesai, bisa dilanjutkan melalui jalur hukum di pengadilan negeri.

Untuk mengantisipasi ditempuhnya upaya hukum, Aburizal Bakrie menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai salah sati penasihat hukumnya. Sedangkan, pihak Agung Laksono sudah mnyiapkan 100 pengacara. (ss/b)

tag: #MS Hidayat  #Golkar  #upaya islah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement