JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jika tak ada aral melintang, akhir Januari atau awal Februari 2015, Arzetti Bilbina mulai berkantor di gedung DPR. Saat ini syarat administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sedang diproses Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
"Surat dari DPP PKB sudah kita sampaikan tinggal menunggu proses dari pimpinan DPR, Presiden terus KPU. Mudah-mudahan bisa cepat keluar," kata Helmy Faisal, ketua Fraksi PKB DPR RI kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Helmy sendiri memprediksi proses dalam konteks PAW Arzetti tidak akan lama. Menurut dia, surat tanggapan dari pimpinan DPR, Presiden dan KPU dapat dipastikan keluar lebih cepat. "Mungkin akhir Januari atau Pebruari (2015) sudah bisa bekerja," ujar Helmi.
Sebelumnya, Arzetti mengatakan mempercayakan pengurusan PAW kepada DPP PKB. Dia menunggu saja. Arzetti mengaku siap menunggu hingga ada keputusan kapan dirinya menduduki salah satu kursi di gedung DPR. "Saya sih tidak memaksakan cepat. Saya menunggu saja. Karena itu tugas rakyat, itu amanat suara rakyat," ungkap mantan peragawati yang juga dikenal sebagai pembawa acara pada beberapa stasiun televisi swasta ini.
Arzetti mengikuti Pemilu Legislatif pada Dapil Jatim I bersama PKB. Partai ini mendapat dua kursi yaitu Saikhul Islam dengan 91.211 suara dan Imam Nahrowi sebanyak 80.283 suara. Sedang Arzetti di posisi ke tiga mendapatkan 50.386 suara.
Namun, sejak awal November, Imam Nahrowi diangkat menjadi Menpora oleh Presiden Jokowi. Sehingga sesuai ketentuan, Arzetti berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan Imam sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.(ris/b)