Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 26 Agu 2016 - 14:40:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Heri Gunawan Sebut APBN Rusak Gara-gara Utang

68heri-gunawan.jpg
Heri Gunawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYA) - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritik langkah pemerintah yang mengambil utang untuk memenuhi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, utang menjadi sebab rusaknya postur APBN Indonesia. Hingga saat ini, utang tercatat lebih dari Rp 4.000 triliun. Sekitar Rp 3.300 tiriliun di antaranya adalah utang pemerintah pusat.

"Semua tahu bahwa utang yang makin besar menjadi sebab rusaknya APBN yang disusun pemerintah. Lihat saja, defisit makin lebar hampir 3%. Lalu, utang tersebut raib entah kemana. Tidak produktif. Infastruktur tetap saja tidak banyak berubah," ujar Heri saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya utang itu dapat menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, kondisi sosial-ekonomi rakyat malah makin 'nyungsep'. Dimana, gini ratio bertambah, kemiskinan mencapai 28 juta orang. Bahkan, data terakhir, terjadi pengurangan 200 ribu orang yang bekerja di sektor pertanian, sektor yang seharusnya produktif.

"Jelas sekali bahwa utang itu ditarik hanya untuk membayar bunga hutang. Istilahnya gali lobang, tutup lobang. Lihat saja, pada RAPBN 2017, posisi keseimbangan primer sudah mencapai defisit Rp 111,4 triliun. Ini menjadi tanda, bahwa utang yang ditumpuk itu tidak produktif. Hanya untuk membayar bunga utang saja," ungkapnya.

Dengan pola semacam itu, terang dia, tidak ada penjelasan lain bahwa utang yang ditarik punya dampak yang berbahaya.

"Kita dicekik, dibikin tidak mandiri. Kalau dibagi rata ke 250 juta penduduk Indonesia, maka masing-masing menanggung sekitar Rp 16 miliar, termasuk bayi yang baru lahir. Tragis dan kasian, baru lahir sudah tidak mandiri," tuturnya.(yn)

tag: #apbn-2016  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...