Opini
Oleh Michael Hartanto (Ketua DPM STIAMI, anggota FL2MI) pada hari Minggu, 04 Jan 2015 - 22:36:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Masa Reses Bukan Masa Berlibur

12michael hartanto-STIAMI.jpg
Michael Hartanto, ketua DPM STIAMI, dan anggota FL2MI (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

Dasar Hukum pelaksanaan reses adalah UU No 32 Tahun 2004 yang menjadikan reses sebagai tugas konstitusional. Reses juga bukanlah masa berlibur untuk para anggota dewan, melainkan kembalinya anggota Dewan kepada konstituennya. Masa reses adalah masa di mana anggota dewan menyerap seluruh keluhan, aspirasi, dan saran yang ada di daerah pemilihan anggota dewan tersebut.

Pada implementasinya, masa reses yang diperoleh para anggota Dewan menurut saya adalah terlalu lama. menampung aspirasi pada suatu dapil (daerah pemilihan) tidak membutuhkan waktu yang lebih lama, sehingga para anggota Dewan yang memiliki sisa waktu reses yang cukup lama menggunakan sisa waktu reses tersebut untuk berleha-leha.

Lalu mengingat soal anggaran yang diberikan, apakah besarnya anggaran tersebut mencukupi untuk terlaksananya reses, ataukah berlebihan? anggaran diberikan kepada anggota Dewan dengan tujuan awal melakukan reses disulap menjadi acara liburan keluarga, dan laporan reses pun dimanipulasi. Dan setelah masa reses berakhir, apakah seluruh aspirasi disampaikan dan dilaksanakan?

Saya berpendapat bahwa reses adalah tidak efektif, dan saya juga menyatakan tidak setuju dengan durasi dan anggaran yang diberikan kepada anggota Dewan dalam pelaksanaan reses.

Sudah kita temui penyalahgunaan masa reses oleh anggota Dewan sebelumnya seperti DPRD Mojokerto(2012). Apabila reses dihapuskan, celah-celah penyalahgunaan anggaran akan tertutup. Dan dengan pengalokasian dan penggunaan yang tepat maka pembangunan bangsa indonesia ini akan lebih terlaksana dengan baik. (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Mahasiswa kritisi kunker DPR bukan masa liburan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Oleh Abdullah Rasyid | Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
pada hari Sabtu, 16 Mei 2026
Artikel yang dimuat Media Teropong Senayan dengan judul “Kemenlu RI dan atau Imigrasi: Masihkah Ada Keadilan bagi Diaspora Indonesia?” patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap ...
Opini

Kemenlu RI dan Atau Imigrasi Masihkah Ada Keadilan bagi Diaspora Indonesia?

Opini ini saya tulis berdasarkan kejadian yang dialami oleh sahabat saya yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah kampus di New Jersey, Amerika Serikat. Ia menyampaikan secara rinci ...