Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 07 Okt 2016 - 06:35:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Tolak Laporan Penistaan Agama Ahok

47ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini Fajar Sidik ‎mengaku kecewa sekaligus menyesalkan sikap Bareskrim Polri yang terkesan enggan menyentuh gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Fajar sebelumnya telah melaporkan penguasa DKI itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok didepan publik. Namun, ditolak Bareskrim Mabes Polri‎ dengan alasan harus ada surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya tidak menyangka kenapa Bareskrim menolak dengan alasan harus ada surat fatwa MUI. Menurut saya ini aneh, karena Ahok telah melakukkan penistaan agama," kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Padahal, dengan pernyataan itu Ahok juga telah menyerukan kepada warga DKI supaya tidak mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam Surah Al-Maidah yakni tak memilih pemimpin non muslim.

Fajar menegaskan, pernyataan Ahok yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah itu jelas merupakan penistaan agama dan itu diatur dalam pasal 165 KUHP.

"Baru kali ini saya melapor ditolak, saya sudah dengan cara atas nama pribadi dan Ormas tapi tetap saja ditolak," ujarnya.

Ia mengatakan harusnya Bareskrim bersikap adil dalam menegakkan hukum di Indonesia, jangan sampai terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Karena, Ahok merupakan salah satu kandidat bakal calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017.

"Kalau begini caranya, kalau ada maling harus ada pembuktian dulu mana malingnya. Bareskrim sebagai pengayom harus adil," tandasnya.

Sebelumnya, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 itu pada Rabu, 30 Maret 2016 lalu saat menyampaikan rencananya membuat fasilitas koperasi dan fasilitas bagi Kepulauan Seribu.

Dalam kesempatan itu, Ahok menyampaikan kepada warga Kepulauan Seribu agar tidak terpengaruh oleh program fasilitas koperasi ini untuk memilih dia di Pilgub DKI 2017.

"Bapak Ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ngga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, nggak apa apa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu" kata ahok dalam pidato tersebut. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...