Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Rabu, 26 Okt 2016 - 13:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Selidiki Sejumlah Izin Pertambangan

91ketuakpk.jpg
Ketua KPK Agus Raharjo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, KPK akan menyelidiki sejumlah izi usaha pertambangan yang diduga melanggar hukum.

"Kan ada beberapa, salah satunya yang terkait dengan energi. Mohon maaf kalau ‎saya nyebut Sulawesi Tenggara," kata Agus di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

"Sudah naik ke penyidikan. Dan kita masih memonitor beberapa," ungkapnya.

Namun, Agus enggan menyebut berapa nominal kerugian tersebut.

"Belum, belum, masih dihitung oleh ‎BPKP," terangnya.

Ketua KPK, hari ini, Rabu (26/10/2016) menyambangi Komisi VII DPR untuk melakukan rapat tentang dugaan kerugian negara di sektor pertambangan. Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, pihaknya mengundang KPK, lantaran Menteri ESDM dan Dirjen Minerba menyatakan banyak izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang merugikan pendapatan negara. Selain itu, negara juga menugaskan kepada KPK untuk mengadakan penelitian mengenai hal tersebut.

"Hari ini kita mohon kepada KPK untuk menjelaskan kepada kami. Kami juga merasa pendapatan sangat rendah dari IUP-IUP yang ada," ujar Fadel.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi mengatakan, selain masalah tambang, pihaknya juga memerlukan masukan dari KPK untuk penyusunan perundang-undangan Migas dan pertambangan.

"Kita lagi menyusun UU Migas dan UU Minerba. Jadi, masukan dari KPK kita perlukan agar aspek-aspek yang bisa menyebabkan kerugian negara bisa kita tutup. Saya rasa KPK sudah banyak melakukan analisa dan tentu akan memberikan masukan ke KPK," ujarnya. (plt)

tag: #izin-usaha-pertambangan  #ketua-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement