JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut banyak ditentang sejumlah pihak, karena bermuatan politis.
Oleh karena itu agar tak dinilai politis, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta KPK segera menetapkan menteri yang sebelumnya dikasih "stabilo merah" oleh lembaga antirasuah itu sebagai tersangka.
"Agar tak dnilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Cln menteri lain yg distabilo merah sgr di-jdkan TSK. 2) Yg sdh lama TSK sgr adili," tulis dia dalam akun twitternya, @mohmahfudmd yang dikutip TeropongSenayan, Jumat (16/1/2015).
Mahfud menagih janji Ketua KPK Abraham Samad untuk segera menindak lanjuti pihak yang sebelumnya sudah diberikan peringatan, sewaktu seleksi calon menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK.
"Abraham Samad pernah bilang. Yg stabilo merah dan kuning sama2 akan jd TSK. Merah paling lama 1 thn, kuning paling lama 2 thn."
Terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, mantan Menteri Kehakiman itu mempunyai pandangan tersendiri. "Sebelum ini Sy menilai meski selalu berani KPK itu biasa sj krn tugasnya memang hrs begitu. Tp hr ini Sy nilai KPK beraninya luar biasa."(yn)