Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 20 Jan 2015 - 23:56:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Air Asia Siap Terapkan Ketentuan Tarif Batas Bawah 40 Persen

17sunu-widyatmoko-airasia.jpg
Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur PT Indonesia Air Asia (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Indonesia Air Asia mengaku tunduk dan patuh terhadap berbagai peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Seperti diungkapkan Presiden Direktur PT Indonesia Air Asia, Sunu Widyatmoko, pihaknya siap melaksanakan ketentuan tarif batas bawah sebesar 40 persen dari tarif normal.

"AirAsia mengikuti karena kita dibina oleh Kementerian Perhubungan dan saya baru dapat informasi kalo rencana tersebut (Tarif Batas Bawah-red) akan dimulai pada 30 Januari 2015," kata Sunu usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Meski begitu dia belum mengetahui pengaruh kebijakan ini terhadap animo penumpang maskapai Air Asia yang dikenal sebagai penerbangan bertarif murah atau Low Cost Carrier (LCC). Namun Sunu optimis apapun kebijakan yang dikeluarkan Kemenhub akan membawa angin segar untuk para maskapai.

Selain itu Sunu mengungkapkan bahwa kompensasi untuk korban AirAsia tetap mengikuti ketentuan Kemenhub sebesar Rp1,25 miliar. Hingga kini beberapa keluarga korban telah menerima sebagian dana kompensasi tersebut. "Kita sudah kasih kepada ahli waris yang sah. Untuk masalah ini kita selalu terbuka, agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.(ris)

tag: #air asia  #sunu  #tarif batas bawah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...