Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 13:41:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Tinggalkan PN Jakut, Ahok Terpaksa Naik Barracuda

48ahok-pusinh.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpaksa harus naik kendaraan taktis Barracuda milik Brimob saat meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12/2016).

Ahok dievakuasi ke dalam Barracuda usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama, setelah berlangsung kurang lebih dua setengah jam.

Sidang akan dilanjutkan lagi Selasa (20/12/2016) pekan depan. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, Ahok meninggalkan ruang sidang dan langsung masuk ke dalam Barracuda.

Meski sudah berada di dalam Barracuda, petugas masih kesulitan membuka jalan. Karena, ratusan orang di luar gedung pegadilan berusaha menghadang laju kendaraan taktis itu.

Tapi, akhirnya petugas kepolisian bisa membuka jalan untuk Barracuda yang mulai bergerak meninggakan lokasi persidangan. Saat Barracuda mulai bergerak pergi, massa pengunjung sidang meneriaki Ahok.

"Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok durjana sekarang juga," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, Selasa (13/12/201).

Tak lama kemudian usai mobil tersebut keluar dari kawasan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono seketika mengucapkan terima kasih pada semua orang yang telah hadir di depan PN Jakut.

"Terima kasih kepada semua yang telah hadir, sidang hari ini sudah selesai, kami imbau kepada sewuruh warga agar pulang ke rumah masing-masing," kata Dwiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.‎

Seperti diketahui, persidangan perdana perkara dugaan penistaan agama itu, mulai digelar sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Dalam persidangan itu, Ahok didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 156a dan 156 tentang penodaan agama.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement