Berita
Oleh Untung ss pada hari Sabtu, 24 Jan 2015 - 00:02:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Todung Mulya Lubis: Bambang Ditahan

36todung.jpg
Todung Mulya Lubis (Sumber foto : Eko Hilman)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan ditahan. Hal ini dinyatakan aktivis HAM dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang sudah menemui penyidik Bareskrim Polri.

"Saya dengan beberapa teman sudah bertemu dengan penyidik dan sudah minta agar Pak Bambang tidak ditahan, tapi hal itu ditolak dengan alasan, tersangka bisa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi lain," kata Todung di Mabes Polri, Jumat (23/1) malam. "Penyidik mengatakan surat perintah penahanan sudah dibuat," ujarnya.

Soal tahapan pemeriksaan yang dijalani Bambang, menurut Todung, ada 8 pertanyaan yang diajukan penyidik sudah selesai. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga sudah ditandatangani.

Tapi, menurut Todung, sebenarnya 8 pertanyaan yang diajukan penyidik, semua tidak dijawab karena Bambang keberatan. Bambang minta penyidik menjelaskan pasal-pasal yang dilanggarnya namun penyidik tidak menjelaskan.

"Akibatnya Bambang keberatan menjawab pertanyaan penyidik. Bambang juga memprotes proses penangkapan dirinya yang diborgol di depan anaknya. Saya kira wajar dia protes itu, karena bagaimanapun dia itu pejabat negara, sesama penegak hukum mestinya bisa saling menghargai," katanya.(ss)

tag: #ditahan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement