JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hingga hari ini, Selasa (20/10/2015), Sekretaris Jendral Persija Jakarta, Febrianto masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Febri begitu ia akrab disapa, masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus kericuhan yang terjadi di beberapa titik di DKI Jakarta selama laga final Piala Presiden 2015 akhir pekan lalu.
"Masih kita dalami, kita dapat informasi dari tim Cyber. Ada ajakan, dan ada bukti permulaan jika yang bersangkutan setidaknya mengetahui dan memahami akan ada aksi anarkis kepada bobotoh," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, Selasa (20/10/2015).
Saat ini, kata Tito, baru ada satu bukti yang menyeret Febri dalam dugaan provokasi aksi anarkis terhadap bobotoh, berupa postingan di akun Twitter pribadinya, @bung_febri pada 11 Oktober lalu. Tulisan tersebut berisi peringatan kepada Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung, untuk tidak datang ke Jakarta agar tidak ada korban yang berjatuhan. Akan tetapi, akun Febri tersebut sejak Senin (19/10/2015) siang kemarin sudah tidak dapat dibuka lagi, karena sudah dikunci (protect).
Untuk diketahui, sebagian besar dari ribuan suporter yang kebanyakan berusia remaja dan anak-anak sudah dilepas dan dikembalikan ke orang tua setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan. Mereka sebelumnya ditangkap sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi kerusuhan yang lebih parah.
"Mereka bukan perusuh, karena tidak ada kerusakan. Yang ada tindakan represif kepolisian untuk preventif," kata Tito.
Sementara itu, sekitar 39 orang diamankan karena terbukti akan melakukan tindakan kriminal karena membawa barang-barang terlarang.
Selain akan diproses, mereka yang berusia sekolah tersebut nantinya juga akan dilaporkan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sebelumnya berencana akan memberikan sanksi kepada mereka yang terbukti bersalah dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), jika yang bersangkutan memilikinya. (mnx)