JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap masyarakat juga harus "fair" menyikapi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.
"Tenaga kerja Indonesia di Malaysia sekitar dua juta, tetapi Malaysia tidak ribut tuh? Belum lagi di Hong Kong ada sekitar 200 ribu TKI, penduduk Hong Kong berapa sih jumlahnya? Kita penduduknya 250 juta yang penting adalah kami awasi," kata Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Meski demikian, Kemenkumham akan menindak apabila terdapat tenaga kerja asing yang menyalahgunakan kunjungan sebagai turis untuk bekerja.
"Kalau ada yang menyalahgunakan misalnya masuk sebagai turis datanya pasti ada sama kami. Misalnya, masuk paspor nomor 007XL, dia tercatat 30 hari karena bebas visa. Kalau lewat 30 hari dia overstay, jadi tinggal kami lacak di mana itu orangnya," tuturnya.
Kemekumham pun, lanjut dia, sedang menyusun aplikasi bagaimana melakukan pelacakan tersebut.
"Jadi pakai barcode. Jadi paspor itu entry point-nya apa yang ditulis-tulis itu akan pakai barcode sehingga ketika dia mau pesan tiket dia harus pakai barcode itu. Sehingga kami tahu ketika dia mau pesan tiket ke Bali, kami tahu dia di Bali. Jadi kami cari ke Bali kalau dia sudah overstay"," tuturnya.
Yasonna juga membantah berita yang menyebutkan 10 juta pekerja dari China yang membanjiri Indonesia terkait aturan kebijakan bebas visa.
Menurut data Kemenkumham ada 31 ribu tenaga kerja asing asal China yang menggunakan Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia. (plt/ant)