JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ini peringatan keras dari pemerintah kepada Freeport. Jika selama enam bulan ke depan tak juga ada perkembangan pembangunan smelter, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R Sukhyar, akan membekukan izin operasi.
"Kita lihat saja selama enam bulan ini, jika memang tidak serius dengan semua aturan yang kita berikan, mulai dari lokal konten, asuransi kerja dan pembangun smelter, kita tidak segan-segan akan bekukan izin ekspornya," ujar Sukhyar.
Sukhyar mengungkapkan hal itu saat mendampingi Menteri ESDM Sudirman Said rakat kerja dengan Komisi VII di komplek parleman, Jakarta, Senin sore (26/1/2015). Saat rapat sejumlah anggota Komisi VII mengecam Sudirman karena memberikan kelongaran kepada Freeport.
Menurut Sukhyar, pada tahun kemarin Freeport telah terbukti tidak sungguh-sungguh untuk membangun smelter. "Maka itu kami berikan waktu perpanjangan MoU selama enam bulan untuk mengawasi itu," katanya.
Sukhyar menegaskan bahwa yang diberikan pemerintah bukan perpanjangan kontrak karya. Namun perpanjangan nota kesepahaman untuk melakukan renegosiasi mengenai kontrak karya Freeport yang akan berakhir 2021 serta memenuhi kewajiban membangun smelter.(ris)