JAKARTA [TEROPONGSENAYAN] – Kementerian Koperasi dan UKM akan menggratiskan sistem teknologi keuangan [financial technology/fintech] bagi kalangan koperasi di seluruh Indonesia. Dengan sistem itu, koperasi dapat saling terhubung dalam jarngan keuangan perbankan. Koperasi juga akan jaringan dalam sistem jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB).
Penerapan fintech itu merupakan hasil kerjasama antara Kemenkop dengan PT Finnet Indonesia tentang penerapan fintech untuk peningkatan bisnis koperasi. Penandatanganan naskah kerjasama tersebut dilakukan Selasa [10/1/2017] di Jakarta.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menjelaskan, koperasi yang sudah bergabung dalam jaringan sistem fintech dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis android, apple, dan Web base application, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya.
"Dan dengan penerapan fintech ini diharapkan anggota koperasi lebih percaya menyimpan uangnya di koperasi yang mereka miliki sendiri. Yang pada akhirnya akan membawa benefit bagi perkembangan usaha koperasi," tutur Braman.
Dia juga menambahkan, pihaknya bersama-sama PT Finnet akan membangun standar fasilitas infrastruktur teknologi informasi bagi koperasi. Semua dapat diakses secara gratis dan mudah. Tujuannya agar koperasi mampu bersaing di era globalisasi yang ditandai makin pesatnya teknologi informasi.
"Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antar-bank dengan seluruh sistem pembayaran, memudahkan dalam menggaet masyarakat untuk menabung. Masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi," kata Braman, mantan kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur ini.
Braman khawatir, jika tak ditunjang fintech, termasuk terhubung dalam jaringan prbankan, koperasi akan ditinggalkan anggotanya. "Karena, tingkat kepercayaan anggota untuk menyimpan uangnya di koperasi sangat bergantung kepada kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh koperasi itu sendiri," kata Braman.
Oleh karena itu, Braman berharap agar seluruh koperasi di Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut (solusi Fintech) untuk meningkatkan bisnis koperasi. "Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa online system dengan Kemenkop dan UKM," kata dia.
Untuk program Fintech tersebut, kata Braman, diharapkan dalam satu provinsi akan ada satu koperasi yang menerapkan Fintech, sebagai proyek percontohan. "MoU ini akan diterapkan selama dua tahun, dan ditargetkan sekitar 40% koperasi, KSP dan koperasi lainnya, yang menerapkan Fintech," ungkap Braman.
Di tempat sama, Presiden Direktur PT Finnet Indonesia Niam Dzikri menjelaskan, koperasi jangan mau kalah dengan perbankan dalam penerapan fintech. Kita ingin agar pengelolaan koperasi dilakukan secara digital dan terkontrol, serta pelayanan untuk anggota bisa lebih baik lagi. "Kita akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar berbasis teknologi dan digital," ujar Niam. [b]