Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 28 Feb 2017 - 12:32:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Ahok, Habib Rizieq Serahkan Dua Alat Bukti Baru ke Hakim

96HabibRizieq.jpg
Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyerahkan dua alat bukti baru kepada majelis hakim kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Perlu saya sampaikan, hari ini saya menyampaikan kepada majelis hakim dua bukti rekaman tambahan. Yang pertama, rekaman dengan TV Al Zairah yang menyatakan dia (Ahok) tidak menyesal, tidak kapok, tidak jera kalimat pidatonya di Pulau Seribu. Itu kami sampaikan ke majelis hakim," ucap Rizieq usai mengikuti persidangan di Kementan, Selasa (28/2/2017).

Yang kedua, lanjut Rizieq, rekaman dari rapat terdakwa di Pemrov DKI yang mengolok-golok Al Maidah, dengan mengatakan ingin membuat wifi bernama Al Maidah dan berpasword kafir.

"Terdakwa di Pemrov DKI mengolok-golok Al Maidah, yang mengatakan ingin buat wifi bernama Al Maidah dengan pasword kafir," ucapnya.

Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama dalam persidangan keduabelas, hari ini, Selasa (28/2/2017). Selain Rizieq satu ahli lain yang akan dimintai keterangan yaitu ahli pidana dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI Abdul Choir Ramadhan.(plt)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement