Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 20:53:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Reklamasi Tiga Pulau Dibatalkan, Plt Gubernur Diminta Tak Banding‎

66IMG_20170307_111035.jpg
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soemarsono (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, disarankan tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan izin reklamasi Pulau F, I, dan Pulau K. Pasalnya, izin yang dikeluarkan tak memenuhi AMDAL.

Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, dasar pertimbangan dalam mengambil putusan majelis hakim sangat subtantif. Sehingga alasan hukum pembatalan itu sangat kuat.

"Karena memang proses konsultasi publik yang menjadi dasar penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) tidak sesuai amanat UU No. 32/2009," ujar M Syaiful Jihad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Kedua, sambung Syaiful, majelis hakim meyakini megaproyek pulau buatan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem dan lingkungan di Jakarta, khususnya wilayah terdampak.

"Tidak heran bila kemudian, keputusan gubernur (kepgub) soal izin pembangunan tiga pulau itu dibatalkan," jelas alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Syaiful juga meminta Soni, sapaan Sumarsono, tidak mengajukan banding, karena bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat.

"Ketiga, plt juga sebaiknya tidak gegabah dan menunggu keputusan KLH (Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan, red), karena sebelumnya reklamasi ditangguhkan," paparnya.

Bahkan, menurut Jihad, bila plt Gubernur DKI Jakarta itu tetap ngotot mengajukan banding, maka bisa disebut dia propengembang, seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama-red).(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...