Opini
Oleh Bani Saksono pada hari Jumat, 06 Feb 2015 - 16:56:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Awasi Pembahasan Dana UMN Rp 78 T di Banggar

27Nusantara II-eko.jpg
Gedung Nusantara II DPR tempat Ruang Banggar berada. (Sumber foto : Agus Eko Cahyono/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

Awasi Pembahasan Dana PMN Rp 78 T di Banggar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masyarakat diimbau mengawasi rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang konon ngotot mengambil alih pembahasan dan penetapkan penggunaan uang rakyat Rp 78 triliun yang dialokasikan ke BUMN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PNM) dari Komisi VI DPR.

Hal itu diungkapkan fungsionaris Partai Nasdem Kisman Latumakulita dalam rilis yang diterima TeropongSenayan, Jumat (6/2/2015). Kisman menduga, Banggar telah mengambil alih pembahasan dan penetapan PMN ke BUMN ini dari Komisi VI DPR.

Padahal Pasal 98 ayat 2 huruf a, b dan c Undang Undang MD3 menyatakan "pembicaraan pendahuluan, penyusunan RAPBN, penyempurnaan RAPBN, dan menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian menjadi tugas Komisi DPR dan mitra kerjanya. Banggar hanya melakukan singkronisasi atas pembicaraan pendahuluan, penyusunan dan penetapan RAPBN yang dibuat Komisi DPR bersama mitra kerjanya.

"Jika Banggar tetap ngotot ambil alih pembahasan dana Rp 78 triliun ke BUMN ini dari Komisi VI, maka publik patut curiga Banggar punya rencana busuk. Sebagai contoh, PT PLN yang di Komisi VI tidak dimasukkan dalam daftar BUMN penerima PMN, diam-diam oleh Banggar dimasukan untuk terima alokasi Rp 5 triliun, "ujar Kisman mengingatkan.

Dari APBN-P 2015, dialokasikan dana Rp 78 triliun untuk BUMN. Dari jumlah tersebut Rp 48 triliun berbentuk PMN di BUMN, dan Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani BUMN. (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Banggar RAPBN-P 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kontroversi BCA Gate: Kritik Kwik Kian Gie dan Sejalan dengan Perjuangan Sasmito Hadinagoro

Oleh Suara Senior Citizen dari Yogyakarta Hadiningrat Kamis Kliwon
pada hari Jumat, 22 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan Bank Central Asia (BCA) pasca krisis moneter 1998 menjadi salah satu bab penting dalam sejarah ekonomi-politik ...
Opini

Bahlil, Regenerasi Golkar, dan Adagium Restu Presiden

TEROPONGSENAYAN.COM - Jakarta, Partai Golkar sekali lagi membuktikan dirinya sebagai partai paling lentur di republik ini. Di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, partai beringin tampil dengan wajah ...