Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 18 Mei 2017 - 07:29:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Sebut Upaya Banding Ahok untuk Cari Keadilan

13jaksaagung.jpg
Jaksa Agung M Prasetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya tak bermaksud untuk membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

Menurutnya, upaya banding yang dilakukan oleh pihaknya semata-mata hanya untuk mencari keadilan.

"Kita hanya ingin mencari kebenaran. Kita ingin meyakinkan siapa yang tepat dalam penerapan pasal-pasal itu," ujarnya, di Jakarta , Rabu (17/5/2017).

Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya masih mendalami memori banding dari pihak Ahok sebagai terdakwa. Selain itu, jaksa juga perlu mempelajari analisa yuridis dari hakim yang memutus perkara kasus tersebut.

Ia sendiri mengaku belum tahu apa saja poin yang akan tercantum dalam memori banding. Sebab, saat ini berkas hukum tersebut masih disusun oleh JPU.

Sebelumnya, majelis hakim kasus dugaan penodaan agama menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Majelis hakim menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement