JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak Polda Metro Jaya membantah telah mengeluarkan permintaan penjemputan paksa (red notice) untuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, pihaknya baru sebatas koordinasi dengan interpol untuk mencari keberadaan Habib Rizieq, belum pada tahap red notice.
"Kita ini kan sedang koordinasi. Kita belum sampai membuat red notice,” kata Agus saat dihubungi awak media, Kamis (1/6/2017).
Dia menekankan ada tahapan dalam setiap prosedur mencari seorang di luar negeri untuk kemudian dibawa pulang ke Tanah Air.
"Baru sebatas itu yang kami lakukan, dan koordinasi juga selain ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan interpol," ujar Agus.
Kemudian, ia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memulangkan Habib Rizieq.
"Kemarin, tim penyidik koordinasi dengan pihak Imigrasi dan diketahui sejak tanggal 26 April yang bersangkutan sudah berada di luar negeri yakni Arab Saudi,” ujarnya.(yn)