JKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Mengapa sektor UKM lokal kita tak maju-maju? Sebab, masyarakat kita masih lebih suka memakai dan membeli produk asing, walaupun secara kualitas jauh lebih rendah. Yang penting harganya lebih murah. Karena itu, kini saatnya digalakkan lagi kampanye membeli produk UKM lokal.
Masyarakat juga dinilai tidak adil dengan menempelkan stigma negatif terhadap produk dari UKM lokal. Yaitu, ‘’produk UKM kok mahal’’. Padahal, kalau murah, dibilang, ‘’Murah? Pasti jelek.’’ Hal itu diungkapkan Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (LLP-KUKM) Ahmad Zabadi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema "Strategis Peningkatan Produktivitas KUKM Melalui Galeri Indonesia Wow" di Gedung Smesco UKM, Jakarta, Jumat (2/6/2017) petang.
‘’Itu sebabnya, pemerintah bersama seluruh elemen dan masyarakat perlu menggalakkan lagi Kampanye Beli Produk UKM,” kata Zabadi. Sebab, kata dia, saat ini sentra-sentra pasar produk UKM kita sudah dikuasai produk impor. Contohnya Pasar Tanah Abang dan Thamrin City. Kedua pasar produk UKM itu kini dikuasai barang impor yang kualitas dan harganya lebih rendah dari buatan lokal.
Zabadi menjelaskan, seluruh barang atau produk UKM yang dipajang di galeri Smesco itu semua berkualitas baik dan sesuai dengan penilaian kurator di setiap provinsi. Karena itu, kata dia, boleh dikatakan bahwa segmen pasar yang disasar adalah menengah ke atas, karena kualitasnya baik dan tidak murahan. “Bahkan sudah banyak di antaranya yang diekspor,’’ tuturnya.
Karenanya, keberadaan LLP-KUKM ini sangat strategis untuk selain mempromosikan produk UKM, juga mendorong agar UKM tersebut naik kelas. Dari usaha mikro menjadi usaha kecil. Dari usaha kecil tumbuh menjadi usaha menengah. “Karena itu kami sangat mendukung para UKM itu naik kelas,’’ katanya.
Agar naik kelas, pelaku usaha harus terus mengembangkan desain, branding, marketing, dan packaging, sehingga mereka bisa bersaing di pasar dalam dan luar negeri.LLP-KUKM terus memperbaiki kualitas pelayanan serta terus mendukung promosi dan pemasaran produk UKM untuk pasar dalam dan luar negeri. Galeri Indonesia Wow juga dijadikan kawah candradimuka . "Kami mengawali dengan harus memiliki brand buat sertifikat, kemudian untuk pameran luar negeri harus sudah memiliki sertifikat pelatihan tertentu. Ini sudah kita syaratkan," ujar dia.
Sedangkan, founder Fokus UMKM Samsul Hadi memandang perlunya sebuah regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen) yang secara khusus mengatur tentang UKM Naik Kelas. "Ini jadi kebutuhan supaya menjadi pegangan bagi pelaku UMKM kita," ungkap Samsul di tempat yang sama.
Menurut dia keberadaan Permen itu sangat penting, misalnya saja bisa menjelaskan secara rinci tentang definisi UKM Naik Kelas seperti apa. Selama ini UU yang menjadi rujukan justru hanya mengartikan UKM Naik Kelas secara makro. Sehingga belum ada satu pemahaman yang sama dari pelaku UKM sendiri. "Dan itu hal yang sangat tidak mudah dicapai. Maka perlu perlu dirinci bahwa naik kelas itu bisa dikaranekan banyak hal, misalnya kelembagaan. Kenapa itu tidak dicatat sebagai kenaikan kelas. Nah itu butuh peraturan," tandasnya.
Sementara itu, salah Ratih Puspitawati, seorang pelaku UKM yang produknya dipajang di Galeri Indonesia Wow menegaskan, tolok ukur pengusaha yan g naik kelas adalah yang sudah memiliki legalitas usahanya. Legalitas formal itu, kata perempuan berkerudung yang akrab disapa Ita, sangat dibutuhkan sebagai persyaratan bagi yang akan mengekspor produknya ke luar negeri. "Naik kelas penting banget seperti sekarang kalau kita mau pameran ke luar negeri harus punya ini dan itu. Kita sebagai UKM misalnya kita katakan kalau ini bisa gak, gak bisa, karena itu regulasi," tuturnya. (b)