JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai kenaikan bantuan dana partai politik dari pemerintah sebesar Rp1.000 per-suara harus diiringi dengan akuntabilitas pelaporan penggunaan dana tersebut, dan pemerintah harus membuat standar pelaporan keuangan.
"PPP bersyukur atas kenaikan bantuan dana parpol tersebut, dan yang penting kenaikan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," kata Arsul di Jakarta, Rabu(5/7/2017).
Dia mengatakan agar penggunaan banpol itu akuntabel maka PPP mengusulkan agar pemerintah membuatkan model laporan keuangan terstandar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Arsul mengatakan aspek akuntabilitas menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana banpol sehingga untuk tahun anggaran 2016, audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP.
"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2016 audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP. Hanya 3 parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan salah satunya PPP," ujarnya.
Namun dia meminta aturan tentang agar aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana banpol juga perlu diperjelas dan diperluas.
Hal itu menurut Arsul karena banyak kegiatan yang tidak bisa dibiayai dana banpol misalnya untuk pendidikan politik tidak termasuk biaya perjalanan pengurus pusat ke daerah ketika menjadi narasumber.
"Tentu saja kenaikan itu belum cukup karena total untuk PPP sekitar Rp8,2 miliar namun kebutuhan kami Rp40-50 miliar. Namun lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan," katanya.
Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengapresiasi kenaikan banpol tersebut namun belum mampu memenuhi kebutuhan parpol dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin bangsa.
Dia menjelaskan apabila dibandingkan dengan negara lain, besaran banpol Rp1.000 per suara masih jauh, misalnya dibandingkan dengan Jerman yaitu setara Rp9.000 per suara.
"Maka sebenarnya angka moderat di Indonesia adalah Rp5.000. Namun PPP juga mengapresiasi kenaikan banpol yang direncanakan selama 10 tahun kedepan menjadi Rp10.000 per-suara, artinya kebaikannya dilakukan secara bertahap," katanya.
Baidowi mengatakan untuk saat ini karena kemampuan keuangan negara masih sebesar Rp1.000 per suara, partainya bisa memahami.
Menurut dia apabila ada kekurangan operasional biarlah partainya berusaha untuk menutupinya sendiri.
"Jika pada angka semula Rp108 per suara untuk operasional sekretariat DPP saja tidak cukup, sementara tugas yang dibebankan kepada parpol juga banyak dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia," katanya. (aim/ant)