JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisruh penyusunan APBD DKI 2015 berbuntut pada aksi saling melaporkan ke penegak hukum. Jika kemarin Ahok melaporkan para anggota DPRD DKI ke KPK dengan tuduhan mereka membuat dana siluman Rp 12,1 miliar dalam APBD kini gantian Ahok yang dilaporkan ke polisi.
Adalah Sarip, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta yang geram sehingga melaporkan Ahok kepada polisi. Dia menuding Gubernur DKI Jakarta itu sudah terlalu jauh menuduhnya dan mencemarkan nama baiknya melalui serangkaian keterangan di berbagai media.
"Kami akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Melalui media massa, Ahok menuduh kami maling, mencuri uang rakyat dan membuat dana siluman 12 triliun di APBD," ujar Sarif kepada TeropongSenayan, Jumat (27/2/2015) malam.
Sarip menambahkan, tuduhan-tuduhan Ahok kepada DPRD itu menambah banyak pelanggaran Ahok sebagai gubernur. Sebab, sebelumnya Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran konstitusi dalam penyusunan APBD lantaran menyerahkan APBD DKI 2015 buatanya sendiri.
Padahal, DPRD DKI telah membuat dan mengesahkan APBD 2015 dalam rapat paripurna. Ulah Ahok dinilai telah menabrak aturan konstitusi karena mengabaikan produk DPRD yang sah. Bahkan Kemendagri juga telah mengembalikan alias menolak APBD buatan Ahok.(ris)