JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar antara Munas Bali (kubu ARB) dan Munas Ancol (kubu Agung Laksono) hari ini kembali di gelar Mahkamah Partai Golkar (MPG). Rencanya akan mengambil keputusan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) hasil Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan sidang keputusan MPG pada hari ini sangat penting untuk masa depan Partai Golkar. Menurut dia, sidang akan membacakan hasil putusan hakim.
"Sidang hari ini hanya membacakan surat keputusan dari MPG. Kan sudah empat empat kali sidang dan semua sudah didengarkan keterangannya. Maka hari ini keputusannya. Penting untuk masa depan Partai," kata Zainudin.
Dihubungi TeropongSenayan, Selasa (03/03/2015), Zainudin menambahkan ditundanya sidang MPG dari jadwal beberapa hari lalu karena ada masalah teknis saja. "Alasan teknis aja, pengetikan yang belum selesai oleh MPG," ujarnya.
Rencananya sidang akan dimulai pada jam 14.00 WIB namun terjadi pengunduran pada jam 16.00 WIB. Sidang putusan akan digelar di Aula DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.(ris)