JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski belum memiliki izin, namun promosi proyek properti Meikarta makin gencar. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Al Muzammil Yusuf menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan Lippo Grup sebagai penggarap proyek Meikarta.
Dia mengaku, Komisi II DPR dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak ke proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, kata Al Muzammil, pihaknya juga akan menemui Pemda Jawa Barat guna mengetahui apakah ada prosedur yang dilanggar atau tidak.
"Semua harus patuh dengan aturan. Kan negara menyatakan harus jelas perizinan sebuah proyek pembangunan," kata Al Muzammil kepada TeropongSenayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/8/2017).
"Dan kita mau tahu kewenangan Pemda dalam hal ini, jangan sampai terkait dengan prosedural tidak kita perhatikan, sehingga tata kelola negara kita jadi amburadul," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar meminta proyek Meikarta milik Lippo Grup di Cikarang, dihentikan. Baik proses pembangunan maupun pemasaran karena belum mendapatkan izin dari pemprov.
Pasalnya, pihak Lippo belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemprov sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan daerah kabupaten/kota.
"Kalau tidak dapat rekomendasi kan (namanya) menjual barang ilegal," kata Dedi.(yn)