TSPartai
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 10:06:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Muladi Bilang Tugas Mahkamah Partai Selesai

14photo 1-8_1425451882922.jpg
Prof Muladi, Ketua Mahkamah Partai Golkar (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Muladi menyatakan tugas Mahkamah Partai kini sudah selesai. Sekarang tinggal lembaga hukum yang bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tugas MP sudah selesai sekarang tinggal lembaga hukum yang menyelesaikan," kata Muladi di kediamannya, Jalan Kerinci VIII No. 24 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (04/03/2015).

Untuk itu Muladi mengaku akan mengirimkan bahan-bahan persidangan MPG ke lembaga yang berwenang dan pengadilan untuk ditindaklanjuti. Materi hasil persidangan dan putusan MPG diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan Kemenkumham maupun pengadilan mengambil keputusan.

"Mahkamah Partai akan menyerahkan bahan ke Kemenhumham dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) serta Mahkamah Agung (MA)," katanya. Ini sekaligus mengakhiri tugas mahkamah partai menangani kisruh internal partai berlambang beringin.(ris)

tag: #muladi  #mpg  #golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...