JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dugaan aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi ke Saracen terus didalami oleh Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Aliran dana itu diduga untuk mendukung aksi penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
"Masih digali satu per satu. Apakah itu pemesanan (konten ujaran kebencian), akan dilihat dari fakta yang ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2017)
Penyidik pun masih berupaya mengungkap dugaan komunikasi maupun pertemuan antara Asma Dewi dengan kelompok Saracen.
"Ditemukan adanya proposal; ada aliran dana. Lalu apakah ada percakapan, komunikasi atau pertemuan? Ini masih ditelusuri faktanya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi (52 tahun) di kediaman kakaknya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Asma ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui jejaring sosial Facebook.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Asma Dewi pernah memberikan dana senilai Rp75 juta kepada kelompok Saracen.
Kini, Asma mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya polisi mengamankan empat tersangka pengelola grup Saracen. Keempat tersangka tersebut ialah MFT, SRN, JAS dan MAH.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (aim)