JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua MPR Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai rencana aksi 299 oleh berbagai elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari ini, Jumat (29/9/2017). Menurutnya menyampaikan aspirasi merupakan hak sepanjang tertib dan damai
"Intinya aspirasi bisa sampai dan tidak mengganggu ketertiban orang lain. Menyampaikan aspirasi itu hak konstitusional semua warga negara," ujar Ketua Umum DPP PAN itu.
Zulkifli meyampaikan hal itu di sela menjadi pembicara Trainning of Trainer (TOT) Empat Pilar MPR bagi Dosen PTN dan PTS se-Provinsi Aceh di Unsyiah, Banda Aceh, Kamis (28/9/2017) malam.
Hadir bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Dapil Aceh Muslim Ayub dan tokoh masyarakat yang juga Mantan Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid
Ia berharap peserta aksi bisa menyampaikan aspirasi tanpa harus mengganggu aktivitas masyarakat
"Kita sudah teruji dengan aksi sebelumnya kan, Aksi 212 Aksi 411 dan lainnya yang walaupun banyak tapi tetap damai. Semoga begitu juga dengan Aksi 299," harapnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang menyikapi rencana Aksi 299.
"Mari saling menghargai, yang mau aksi sila kan, yang tidak ya jangan diganggu. Intinya tetap jaga persatuan," tutup Zulkifli. (plt)