JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menggunakan ilmu kira-kira, bukan ilmu hukum. Itulah penilaian Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi terhadap Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kubu munas Ancol dalam kisruh Golkar.
Pasalnya, Muladi yang selain Guru Besar Ilmu Hukum juga pernah menjadi Menteri Kehakiman ini mengatakan sebagai Ketua MPG dia tidak pernah menghasilkan keputusan dalam sidang ke 4 dalam kisruh Golkar pekan lalu.
"Nampaknya keputusan Menkumham berangapan dalam politik itu pilihan. Mungkin yang cocok yang itu, makanya diambil keputusan, bahwa Munas Ancol lah yang sah," kata Muladi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Muladi menegaskan MPG belum pernah memutuskan siapa yang menang dalam kisruh Golkar. Sehingga secara yuridis juga tidak ada yang bisa dijadikan rujukan sebagai pemenang untuk mengambil keputusan.
Oleh sebab itu, Muladi merasa binggung hasil keputusan Menkumham yang mengakui Munas Ancol lah yang sah. Sesuai hasil keputusan MPG pekan lalu. Bahkan yang terjadi justru empat hakim terbelah pendapatnya.
"Saya sebagai anggota MP agak bingung. Karena MP tidak pernah memutuskan siapa yang menang. Saya dan Natabaya menyatakan bahwa menempuh jalur hukum tidak nyatakan ini menang. Sedangkan Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan bahwa Munas Ancol sah dan mengusulkan Munas 2016," pungkasnya.(ris)