Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Nov 2017 - 11:38:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

56ahmad-dhani.jpg
Ahmad Dhani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Musisi kenamaan Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui cuitan di media sosial, twitter.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Iya betul (Ahmad Dhani jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017).

Pihak Ahmad Dhani sudah menerima surat panggilan tersebut.

Namun, Ali belum dapat memastikan, Dhani hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka," ujar Ali.

Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," ujar Dhani, 10 Oktober 2017.(yn)

tag: #ahmad-dhani  #hate-speech  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...