JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Agung Laksono (AL) tidak buru-buru mengambil langkah yang menyangkut perubahan organisasi partai. Akbar menilai surat Kemekumham yang mengesahkan kubu AL belum final.
Akbar mengingatkan masih ada proses hukum yang sedang berjalan. "Masih ada proses hukum yang harus ditunggu hasilnya. Dan semua pihak harus menghargai proses hukum itu," ujar Akbar kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Akbar juga mengingatkan agar AL dan kawan-kawan tidak bermain kekuasaan dengan melakukan langkah-langkah politik yang tidak semestinya. "Negara ini negara hukum. Jadi Agung dan kawan-kawan juga harus menghormati hukum," lanjut Akbar.
Atas dasar itu Akbar juga minta AL mampu menahan diri tidak terlalu jauh melangkah seperti melakukan perombakan susunan kepengurusan terhadap Fraksi Partai Golkar. Sebab apapun keberadaan pengurus FPG saat ini adalah sah secara hukum ketatanegaraan.
Kisruh partai beringin memasuki babak paling sengit. Kubu AL bergerak cepat usai pengakuan dan pengesahan oleh Menkumham Yasonna H Laoly. Selain mengincar kursi kepengurusan FPG, juga mengumpulkan seluruh anggota FPG hari ini.
Sedang kubu Aburizal Bakrie (ARB) tak mau kalah. Bahkan bertekad melakukan perlawanan sekeras-kerasnya. Bersama Koalisi Merah Putih (KMP), kubu ini menggalang beergulirnya hak angket menyoal keputusan Menkumham Yasonna H Laoly.(ris)