Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 04 Jan 2018 - 15:26:22 WIB
Bagikan Berita ini :
Konflik PPP

Kubu Djan Minta Menkumham Bertindak Sesuai Aturan

82(KabinetKerja)Yassona.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengingatkan agar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku dalam menangani konflik internal PPP.

Sebab, lanjut dia, kunci untuk menghentikan konflik kepengurusan PPP saat ini berada di tangan Menteri yang berasal dari PDIP tersebut.

"Karena akar permasalahannya disitu ketika PPP kubu Romy meminta surat pengesahan ke Kementerian Hukum dan Ham yang saat itu dijabat Amir Syamsuddin, Pak Menteri dan Dirjen Administrasi Hukum (AHU) menolak karena konsisten pada pasal 23, 32 dan 33 undang-undang nomor 2 tahun 2011," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/1/18).

"Mereka secara tegas menolak melalui surat dirjen AHU pada tanggal 25 September 2014 yang menyebut bahwa konflik kepengurusan partai harus diselesaikan Mahkamah Partai dan Pengadilan. Namun hal itu berubah setelah Pak Yasonna resmi menjabat. Karena ternyata dia mengasahkan PPP kubu Romy," sambung dia.

Humphrey menjelaskan, dari situ awal mula konflik PPP terjadi dan semakin berbelit-berbelit hingga saat ini. Oleh sebab itu dia meminta agar Menkumham seyogyanya dapat berlaku adil dengan mematuhi peraturan yang ada.

Pasca keputusan sepihak Menkumham tersebut, PPP Djan Faridz memenangkan putusan Mahkamah Agung 504 dan 601 yang mana dalam putusan tersebut mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke mahkamah partai.

PPP Djan Faridz juga merupakan PPP yang di bentuk oleh muktamar dengan prosedur yang ditentukan oleh Mahkamah Partai DPP PPP dalam putusan nomor 14/2014.

"Saya mengingatkan bahwa sebagai menteri dalam kabinet Presiden Jokowi, Pak Yasonna dapat loyal dan mematuhi hukum pengadilan terutama yang berkaitan dengan partai. Sebab salah satu program nawa cita Presiden Jokowi adalah memberikan prioritas pada upaya kepercayaan publik pada instansi-instansi demokrasi melalui sistem kepartaian, pemilu dan lembaga perwakilan," tegas dia.

Tidak hanya itu, kata Humphrey, tindakan Yasonna yang membuat rumit dan berbelit - berbelit konflik PPP ini secara tidak langsung juga telah membuat stigma Presiden Jokowi sebagai anti umat Islam, lantaran ada menteri di kabinet nya yang sengaja ingin memecah belah umat Islam.

"Saya mau berpesan kepada Pak Menteri yang terhormat tolong jangan benturkan pak Jokowi dengan umat muslim. Tega kah bapak (Yasonna) melihat Presiden yang menanggung hal tersebut. Padahal keputusan bapak yang telah memecah belah umat Islam," pungkas dia. (icl)

tag: #djan-faridz  #kemenkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement