JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara Poros Muda Golkar kubu Agung Laksono, Andi Sinulingga minta Ade Komarudin agar legowo menyerahkan kedudukannya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di parlemen untuk kubu Agung Laksono.
"Ya semua pihak seharusnya taat asas, legalitasnya sudah jelas, jadi keputusan Menkumham itu sudah jelas, walaupun ada upaya-upaya hukum dan itu tidak menghalangi eksekusi kepengurusan fraksi Golkar di DPR," kata Andi pada TeropongSenayan, Senin (30/3/2015).
Seharusnya, kata Andi, semua pihak bisa menerima sebuah fakta politik, bahwa Golkar secara legalitas yang sah saat ini di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) sesuai UU partai politik itu final dan mengikat," katanya.
Jadi, kata Andi sengketa partai politik itu diserahkan ke internal partai dan keputusan Mahkamah Partai itu final dan mengikat, karena itu Menkumham mengesahkan Munas Ancol.
"Jadi Menkumham itu hanya memutuskan instrumen hukum dalam partai Golkar jadi bukan intervensi," kata Andi.
Lebih jauh Andi melihat perebutan FPG di DPR hanya persoalan komunikasi saja, jadi jangan sampai satu sama lain saling melegalisasikan.
"Soal komunikasi saja, jangan ada yang merasa dikalahkan lah ini kan keluarga besar Golkar semuanya. Jika komunikasi baik antara Ade Komarudin dan Agus Gumiwang saya kira permasalah ini tidak akan meruncing. Apa sih yang tidak bisa dibicarakan, semuanya bisa dibicarakan untuk mengambil jalan tengah," pungkasnya.(al)