Pemblokiran 19 situs media-media Islam oleh Kemenkominfo dengan alasan menyebarkan dan simpatisan radikalisme versi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) tidak tepat dan tidak ada dasar hukum.
Pemblokiran 19 situs media-media Islam tidak berlandaskan hukum dan cenderung diskriminasi terhadap umat islam. Selain itu, Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak blokir atau sanksi kepada media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam dalam rekrutmen karyawan, seperti MNC Group.
Oleh Karena itu, Pemblokiran situs media-media Islam terlihat otoriter dan memasung demokrasi. Pemblokiran itu tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia.
PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber yang mengatakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan negara Amerika Serikat. Menurutnya, ISIS sengaja diciptakan oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Islam. Mereka terus menempuh segala cara untuk menundukkan Islam dan menebarkan kebencian.
Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika, meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu di hati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan.(yn)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #situs islam. terorisme #demokrasi