JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Thohir meminta pemerintah tidak lagi mengikutsertakan PT Waskita Karya, Tbk dalam sejumlah proyek strategis nasional.
"Bila perlu (Waskita Karya) skors selama 1 tahun tdk boleh ikut kontrak pemerintah. Harus diberikan sanksi, kan sudah ada kode etik konstruksi yang tidak boleh mengabaikan kwalitas dan mutu beton," tandas Anggota DPR Fraksi PAN itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Tak hanya itu, Hafisz juga mengimbau koleganya di Komisi VI DPR untuk berani menolak setiap anggaran yang diajukan atau diminta PT Waskita Karya.
"Karena ini menyangkut proyek prestisius pemerintah yang sebagian menggunakan APBN," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR itu.
Menurutnya, target pembangunan yang dipaksakan juga sedikit banyak menjadi salah satu faktor diabaikannya berbagai aturan oleh BUMN konstruksi itu. Ditambah lagi longgarnya sistem pengawasan didalam proyek itu.
"Tidak ada pengawasan yang kredible karena mungkin kejar setoran ataupun kejar tayang! Kejar setoran itu bisa-bisa mengabaikan quality. Boleh saja efisien anggaran namun kwalitas tetap harus nomor 1 baru bicara waktu setelah itu baru bicara harga," ujarnya.
Akibat banyaknya insiden kecelakaan dalam proyek-proyek pemerintah tersebut, kata dia, ada kerugian yang harus ditanggung negara dan rakyat akhirnya.
"Negara alias rakyat juga yang rugi ujung-ujungnya," tandasnya.
Pada Selasa (20/02) dini hari, cetakan beton milik BUMN PT Waskita Karya yang tengah mengerjakan proyek tol Becakayu ambrol dan menyebabkan tujuh pekerja terluka.(yn)