JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas rentetan kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur secara komprehensif dan transparan.
"Jika ada aturan yang dilanggar, diharapkan Polri untuk tidak segan-segan memberi sanksi kepada siapa saja yang diketahui melanggar aturan dan standard operational procedure (SOP) mulai soal pengaturan jam kerja, peralatan kerja dan lain-lain," kata Reni saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Reni menyatakan berbagai kejadian kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur yang telah banyak memakan korban harus menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, dalam lima bulan terakhir ini sedikitnya terdapat delapan kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur.
"Peristiwa kecelakaan ini tak bisa dianggap kejadian biasa saja. Karena peristiwa tersebut terjadi berulang kali dan telah memakan korban," ucapnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan, rentetan kecelakaan kerja dalam pembangunan infrastruktur juga harus dipastikan bagaimana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi amanat UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja termasuk UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Meski begitu, ia mendukung penuh upaya pemerintah dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur ini, karena memberi efek positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Jadi faktor keselamatan pekerja harus menjadi nomor satu, prinsip safety first harus diutamakan," ujarnya.
"Kami mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan tol dan jalan hingga menunggu kejelasan penyebab kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut," tandasnya.(plt)