Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Feb 2018 - 11:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Bachtiar Nasir: Umat Islam Berhak Menolak PK Ahok

46bachtiar-nasir-2.jpg
Ustaz Bachtiar Nasir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (26/2/2018). Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Bachtiar Nasir memberikan tanggapan atas PK yang diajukan Ahok.

"Tentang PK Ahok sebagai sebuah proses saya kira itu adalah hak Ahok, Mahkamah Agung dan dunia peradilan," ungkap Ustaz Bachtiar Nasir kepada wartawan, Minggu (25/2/2018) sore.

Siapapun, kata Bachtiar, punya hak untuk mengajukan PK atas kasus yang sedang dijalaninya, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun menurutnya, adalah hak juga bagi masyarakat dan umat Islam untuk menyuarakan penolakan atas PK tersebut.

"Teman-teman juga punya hak untuk mengepresikannya di lapangan secara konstitusional dan demokratis," ungkap Bachtiar.

PK Ahok akan diajukan dengan membandingkan putusan sidang kasus yang menjerat Buni Yani.(yn)

tag: #ahok-gate  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...