Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Feb 2018 - 11:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Bachtiar Nasir: Umat Islam Berhak Menolak PK Ahok

46bachtiar-nasir-2.jpg
Ustaz Bachtiar Nasir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (26/2/2018). Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Bachtiar Nasir memberikan tanggapan atas PK yang diajukan Ahok.

"Tentang PK Ahok sebagai sebuah proses saya kira itu adalah hak Ahok, Mahkamah Agung dan dunia peradilan," ungkap Ustaz Bachtiar Nasir kepada wartawan, Minggu (25/2/2018) sore.

Siapapun, kata Bachtiar, punya hak untuk mengajukan PK atas kasus yang sedang dijalaninya, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun menurutnya, adalah hak juga bagi masyarakat dan umat Islam untuk menyuarakan penolakan atas PK tersebut.

"Teman-teman juga punya hak untuk mengepresikannya di lapangan secara konstitusional dan demokratis," ungkap Bachtiar.

PK Ahok akan diajukan dengan membandingkan putusan sidang kasus yang menjerat Buni Yani.(yn)

tag: #ahok-gate  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Audiensi Masyarakat Tangerang, Yorrys Berjanji Bantu Penyelesaian PIK 2

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 25 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hari ini. Dalam audiensi itu, Apdesi menyampaikan aspirasi ...
Berita

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menjadi momen peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Ia mengatakan guru merupakan garda ...