JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly tetap keukeuh jika keputusannya yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono telah sesuai dengan prosedur hukum.
Mendengar pernyataan tersebut Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin langsung mempertanyakan ke Yasonna bagian mana dari keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menunjukkan memenangkan kubu Agung Laksono atau pun kubu Aburizal Bakrie.
"Bagaimana bisa dalam surat bapak itu didasari atas putusan mahkamah partai. Tolong jelaskan dalam forum ini. Bahkan Muladi (Ketua Mahkamah Partai) secara tertulis menyatakan bahwa keputusan mahkamah partai tidak memenangkan pihak manapun. Sehingga itu yg menjadi tanda tanya kami semua di sini," ujar Aziz dalam rapat dengan Menkum HAM di Ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.
Lebih lanjut, Aziz membeberkan bahwa tugas dari seorang menteri hanya administrator bukan eksekutor jadi tidak bisa mengesahkan salah satu Munas.
"Tugas Menkum HAM itu hanya mencatat kepengurusan partai bukan mengutip Mahkamah Partai," kata Aziz.
Yasonna pun menjawab pernyataan Aziz tersebut, ia beralasan jika kedua hakim MPG yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin meminta kepada pihak yang menang mengakomodir pihak yang kalah dalam kepengurusan.
"Setelah itu dua hakim itu memberikan rekomendasi. Memberikan pertimbangan dan disampaikan rekomendasi dan diputuskan oleh 4 majelis partai dan diputuskan dan ditandatangani oleh semuanya," kata Yasonna.
Aziz membantah pernyataan Yasonna. Menurtunya putusan itu harus empat hakim bukan dua hakim. Jadi keputusan Yasonna yang mengesahkan Agung Laksono dianggapnya tidak masuk akal.
"Ini pendapat dua hakim bukan keseluruhan empat majelis hakim. Mohon maaf pak menteri ini terlalu dangkal. Demi Allah saya bisa mempertanggungjawabkan intelektual saya ini," kata Aziz.
Perdebatan diantara keduanya, mendapatkan perhatian dari seluruh anggota fraksi salah satunya Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra. Kedua anggota tersebut meminta agar rapat jangan terlalu fokus terhadap polemik Partai Golkar saja.
"Kalo gini terus bisa sampai malem. Kalo gini mending menteri dengan Golkar saja yang bicara. Kalau saya mendukung Basarah banyak menyangkut soal hukum yang lain," kata Martin.
Benny K Harman sebagai pemimpin sidang langsung mengambil alih karena melihat siuasi sudah tidak kondusif dan akan dilanjutkan rapat esok hari (07/4/2015).
"Kita lanjutkan dan sudah kita putuskan rapat sampai pukul 22:30 WIB. Kalau belum selesai kita lanjutkan sampai besok," kata dia.(al)