Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 07 Mar 2018 - 20:18:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Bakal Keluarkan Perppu UU MD3, Begini Kata Baleg

34Firman-Subagyo.JPG
Firman Subagyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menghormati jika hal itu dilakukan.

"Perppu itu kan kewenangan presiden, jadi kita hormati saja kalau memang presiden mempertimbangkan perlu adanya Perppu, DPR tentu akan membahas di tingkat rapat pimpinan Bamus kemudian Perppu prosesnya akan dilakukan di DPR tapi itu kewenangan presiden," kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Firman menyarankan agar setiap UU yang akan disahkan dalam rapat Paripurna sebaiknya diberikan kepada Presiden terlebih dahulu untuk dikaji. Sebab, UU merupakan kesepakatan dari dua pihak, DPR dan pemerintah.

"Hanya untuk mengingatkan pada kita bahwa nanti untuk UU lain ke depan agar pemerintah juga khususnya Menkumham atau kementerian lain sebelum diputuskan di Paripurna atau menjadi inisiatif dewan, sebelum keputusan final sebaiknya harus melapor ke presiden," tandasnya.

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (12/2/2018).

‎Sikap mantan Wali kota Solo tersebut dikarenakan masih menunggu hasil kajian, seiring banyaknya pertentangan di masyarakat terkait UU MD3.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan, saya sudah perintahkan untuk mengkaji," tutur Jokowi usai memberikan sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bogor, Sentul, Selasa (6/3/2018).

Jika hasil kajian tersebut sudah diterimanya, Presiden akan menentukan sikap.

Bisa jadi kemungkinan diterbitkan Peraturan ‎Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait undang-undang tersebut.

"Apakah tandatangan atau tidak tandatangan ataukah dengan Perppu, sampai saat ini saya belum dapat laporan mengenai kajian itu, kalau sudah nanti saya sampaikan," ujar Jokowi.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...