Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 07 Mar 2018 - 20:18:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Bakal Keluarkan Perppu UU MD3, Begini Kata Baleg

34Firman-Subagyo.JPG
Firman Subagyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menghormati jika hal itu dilakukan.

"Perppu itu kan kewenangan presiden, jadi kita hormati saja kalau memang presiden mempertimbangkan perlu adanya Perppu, DPR tentu akan membahas di tingkat rapat pimpinan Bamus kemudian Perppu prosesnya akan dilakukan di DPR tapi itu kewenangan presiden," kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Firman menyarankan agar setiap UU yang akan disahkan dalam rapat Paripurna sebaiknya diberikan kepada Presiden terlebih dahulu untuk dikaji. Sebab, UU merupakan kesepakatan dari dua pihak, DPR dan pemerintah.

"Hanya untuk mengingatkan pada kita bahwa nanti untuk UU lain ke depan agar pemerintah juga khususnya Menkumham atau kementerian lain sebelum diputuskan di Paripurna atau menjadi inisiatif dewan, sebelum keputusan final sebaiknya harus melapor ke presiden," tandasnya.

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (12/2/2018).

‎Sikap mantan Wali kota Solo tersebut dikarenakan masih menunggu hasil kajian, seiring banyaknya pertentangan di masyarakat terkait UU MD3.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan, saya sudah perintahkan untuk mengkaji," tutur Jokowi usai memberikan sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bogor, Sentul, Selasa (6/3/2018).

Jika hasil kajian tersebut sudah diterimanya, Presiden akan menentukan sikap.

Bisa jadi kemungkinan diterbitkan Peraturan ‎Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait undang-undang tersebut.

"Apakah tandatangan atau tidak tandatangan ataukah dengan Perppu, sampai saat ini saya belum dapat laporan mengenai kajian itu, kalau sudah nanti saya sampaikan," ujar Jokowi.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...