JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendesak kepolisian segera memeriksa sutradara dan penanggung jawab Munas Golkar di Ancol. Dalam hal ini antara lain Agung Laksono, Agus Gumiwang dan Priyo Budisantoso.
Menurut Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, pemeriksaan itu terkait banyaknya pemalsuan surat mandat peserta munas Ancol. Karena tindakan pemalsuan itu tidak berdiri sendiri dan pasti ada yang menskenariokannya. "Kami apresiasi pada Polri yang telah tetapkan 2 tersangka pemalsuan surat mandat Munas Ancol," katanya di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Oleh karena itu Idrus minta pihak yang memverifikasi surat mandat palsu yang digunakan untuk menghadiri Munas di Ancol diperiksa. Makanya kepolisian segera meminta pertanggungjawaban sutradara Munas Ancol. "Kami percaya polisi tidak berhenti sampai di situ, pasti menindaklanjuti 133 kasus yang kami laporkan," terang mantan anggota DPR.
Lebih jauh Idrus menjelaskan sesuai aturan Partai Golkar, peserta Munas Golkar itu sebanyak 546 orang. Dari jumlah tersebut, yang hadir di Munas Ancol hanya sebanyak 274 peserta. Yang kedapatan membawa surat mandat palsu sebanyak 133 peserta. "Langkah ini untuk menyelamatkan demokrasi yang hancur-lebur gara-gara Agung Laksono dkk,’’ tegasnya.
Sementara itu Sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali hanya berkomentar singkat dan pihaknya tidak mau ambil pusing. "Biarin sajalah. Itu kan tudingan dia. Kami nggak pikirin. Biarinlah,’’ jawabnya di Jakarta Selasa (7/4/201).
Dia menegaskan, terkait persoalan tersebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada dua kader yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Menurut Zainudin, pemberian bantuan ini sudah menjadi kewajiban DPP Partai Golkar terhadap kadernya yang kena masalah hukum. ‘’Kami bantu. Nggak hanya dua saja, seluruh kader pasti kami bantu,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, kedua kader yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris DPD Golkar Pandeglang, Dayat Hidayat serta Ketua DPD Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat Hasbi Sani.
Keduanya dituduh lakukan pemalsuan tandatangan surat mandat untuk peserta Munas Partai Golkar di Ancol. (ec)