Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 08 Apr 2015 - 07:29:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pelimpahan Kasus BG ke Kepolisian Timbulkan Konflik Kepentingan

31Budi Gunawan.jpg
Komjen (Pol) Budi Gunawan (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelimpahan pengusutan kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) kepada kepolisian sangat kental dengan konflik kepentingan. Keberlanjutan pengusutan kasus itu pun semakin diragukan.

"Setidak-tidaknya konflik kepentingan akan terbuka lebar apabila kepolisian menangani kasus BG mengingat yang bersangkutan adalah seorang perwira tinggi aktif kepolisian yang pernah dicalonkan sebagai Kapolri," kata Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting melalui keterangan resmi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Kejaksaan seharusnya menjelaskan sejauh apa pengusutan terhadap kasus BG telah dilakukan dan apa alasan dibalik pelimpahan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Dengan besarnya konflik kepentingan yang akan terjadi dan tidak transparannya pengusutan kasus BG selama dilakukan Kejaksaan, maka pelimpahan kasus tersebut seharusnya dibatalkan," kata Miko.

Pimpinan KPK seharusnya segera menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan BG. Sebab, putusan praperadilan tersebut adalah dasar pelimpahan kasus BG dari KPK kepada Kejaksaan, lalu Kepolisian. (al)

tag: #Budi Gunawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...