Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Mar 2018 - 16:15:05 WIB
Bagikan Berita ini :

PK Ditolak, Anggota Komisi III: MA Sayang Sama Ahok

86Ahok-3.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lantas apa tanggapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i.

"Saya kira mungkin MA sayang juga sama Ahok ini. Iya kan, karena kalau dilanjutkan belum tentu ringan juga kan. Bisa juga lebih tinggi (hukumannya). Tapi udah bagus," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Kendati demikian, Politisi Gerindra ini mengapresiasi kerja majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardjiatmo yang menolak upaya hukum Ahok.

"Kalau keputusan yang kemarin yang diputuskan tingkat pertama kan, itu sudah membuat kita mengapresiasi lembaga hukum," tuturnya.

Diketahui, Ahok saat ini sedang menjalani hukuman dua tahun penjara setelah pada Mei 2017 lalu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Kepulauan Seribu.

Dalam pidatonya, September 2016, Ahok menyebut dia tak keberatan jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" agar tidak memilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta.(yn)

tag: #ahok-gate  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...